KNPI Nunukan Desak DPRD Segera Sahkan Perda Kepemudaan dan Naikkan Anggaran Hibah 2027

Penulis: Indra Firmansyah  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:28:31 WIB
KNPI Nunukan mendesak DPRD segera mengesahkan Perda Kepemudaan dan menaikkan anggaran hibah pada 2027.

NUNUKAN — DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Nunukan menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Nunukan, Rabu (12/8/2026). Salah satu poin utamanya adalah kebutuhan penambahan anggaran hibah untuk menjangkau seluruh kecamatan yang wilayahnya tersebar hingga kawasan perbatasan.

Dalam paparannya, Sekretaris KNPI Nunukan Zulfikar mengungkapkan bahwa organisasinya menerima dana hibah sebesar Rp400 juta pada tahun anggaran 2026. Pencairan dilakukan dua tahap masing-masing Rp200 juta, namun hingga kini serapan baru mencapai sekitar Rp120 juta.

Anggaran Tidak Sebanding dengan Luas Wilayah

KNPI menegaskan bahwa tantangan utama program kepemudaan di Nunukan bukan pada kemampuan menyerap anggaran, melainkan kondisi geografis yang sulit. Wilayah layanan mencakup Pulau Nunukan, Sebatik, dan kawasan Kabudaya yang secara jarak sangat jauh dan membutuhkan biaya mobilisasi besar.

"Terutama untuk wilayah Kabudaya, secara geografis sangat jauh dan membutuhkan anggaran cukup besar. Jadi dalam momentum RDP ini kami sampaikan bahwa anggaran Rp400 juta tidak cukup untuk menjangkau 21 kecamatan," ujar Zulfikar.

Dari total 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan, saat ini baru lima Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI yang terbentuk. Target pembentukan DPK di kecamatan lainnya ditargetkan rampung sebelum akhir 2026.

Enam Anggota DPRD Berkomitmen Dorong Kenaikan Alokasi

Komitmen untuk menaikkan pagu anggaran kepemudaan pada TA 2027 datang dari enam anggota DPRD Nunukan yang hadir dalam RDP tersebut. Mereka adalah Mansur Rincing, Andi Yaqub, Andre Pratama, Adama, H. Firman Latief, dan Saddam Hussein.

KNPI menegaskan bahwa peningkatan anggaran harus berbanding lurus dengan cakupan program dan luas wilayah tanggung jawab organisasi. Apresiasi juga disampaikan kepada Bupati Nunukan H. Irwan Sabri yang dinilai konsisten mendukung kegiatan kepemudaan melalui perangkat daerah.

Perda Kepemudaan: Butuh Kepastian Hukum, Bukan Sekadar Seremonial

Di luar persoalan anggaran, KNPI mendesak DPRD segera membahas Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan. Regulasi ini dinilai krusial untuk memberi kepastian hukum dalam perencanaan, pemberdayaan, pengembangan potensi, hingga perlindungan pemuda di Kabupaten Nunukan.

"Yang kami dorong bukan hanya soal anggaran, tetapi bagaimana kebijakan kepemudaan di Nunukan memiliki payung hukum yang kuat dan berkelanjutan," jelasnya.

Dalam usulannya, KNPI menekankan beberapa aspek penting yang harus diatur dalam regulasi tersebut:

  • Kepastian hukum dan sumber pendanaan melalui APBD
  • Pemberdayaan serta pengembangan kewirausahaan pemuda
  • Penguatan peran pemuda sebagai agen perubahan dan kontrol sosial
  • Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan agar program memiliki target, indikator, dan keberlanjutan yang jelas

KNPI menilai keberadaan RAD Kepemudaan akan mencegah program kepemudaan berhenti pada kegiatan seremonial semata. Dengan adanya perencanaan terpadu, setiap program dapat diukur dampaknya terhadap peningkatan kualitas pemuda di daerah perbatasan tersebut.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: headlineterkini.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top