BULUNGAN — Pemprov Kaltara tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Gubernur untuk memperkuat implementasi program SINERGI. Langkah ini menjadi payung hukum bagi upaya menghubungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan kebutuhan industri di kawasan setempat.
Kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas data investasi yang meningkat signifikan, tetapi belum berdampak optimal bagi ekonomi warga. Berdasarkan catatan Pemprov, nilai investasi melonjak sekitar 159 persen dari Rp 11 triliun pada 2024 menjadi Rp 30 triliun pada 2025, dan kini telah menembus angka Rp 39 triliun.
Denny Harianto mengungkapkan, sebagian besar kebutuhan industri selama ini dipenuhi oleh pemasok dari luar Kaltara. Akibatnya, perputaran uang dari aktivitas pabrik lebih banyak dinikmati daerah lain, bukan masyarakat di sekitar kawasan industri.
"Ini yang sebenarnya harus kita cegah. Uangnya harus ada di Kaltara," ujarnya beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Kondisi ini berisiko menciptakan enklave ekonomi, yakni ketika investasi tumbuh pesat tetapi manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Padahal, Kaltara memiliki Kawasan Industri Tanah Kuning seluas 10.100 hektare yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Di satu sisi, kawasan industri raksasa tersebut membutuhkan banyak pasokan barang dan jasa. Di sisi lain, terdapat puluhan ribu UMKM yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara yang belum terintegrasi ke dalam rantai pasok industri.
"Saat ini Pemprov Kaltara terus berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat melalui UMKM yang kita hubungkan dengan kawasan industri yang ada di Kaltara," kata Denny.
Menurutnya, tugas pemerintah saat ini adalah menaikkan kelas UMKM agar mampu memenuhi standar yang dibutuhkan perusahaan. Pemprov mengaku telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan di kawasan industri dan mendapat respons yang baik.
Denny optimistis, jika kebutuhan industri dapat dipenuhi oleh pelaku usaha lokal, dampaknya akan terasa luas. Perputaran ekonomi di daerah dipastikan meningkat, yang kemudian berimbas pada pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas.
"Kalau perputaran uangnya ada di Kaltara, saya yakin pertumbuhan ekonomi akan semakin baik, inflasi bisa ditekan, dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat," tuturnya.
Program ini juga ditargetkan menekan angka pengangguran dan mengurangi tingkat kemiskinan di Kalimantan Utara. Selain Peraturan Gubernur, Pemprov akan menggencarkan pembinaan dan peningkatan kapasitas UMKM agar siap menjadi bagian dari rantai pasok industri.