LPTQ Kaltara Buka Suara Soal Seleksi MTQN 2026, 19 dari 48 Juara I Ditetapkan ke Semarang

Penulis: Kemal Batubara  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 10:46:32 WIB
LPTQ Kaltara menegaskan bahwa status juara pertama di tingkat provinsi tidak otomatis menjadi wakil daerah pada MTQN 2026.

TANJUNG SELOR — Polemik seleksi kontingen MTQN 2026 yang berkembang di Kalimantan Utara akhirnya mendapat penjelasan resmi. Ketua Umum LPTQ Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., menegaskan bahwa status juara pertama di tingkat provinsi tidak otomatis mengantarkan seseorang menjadi wakil daerah di ajang nasional.

“Dalam keputusan dewan hakim telah dijelaskan bahwa peserta terbaik I tidak secara otomatis menjadi wakil daerah pada MTQ Nasional. Karena itu, seleksi lanjutan menjadi bagian dari proses,” ujar Sanusi, Rabu (29/7).

Seleksi Daring dan Kriteria Penilaian

Proses seleksi lanjutan digelar secara daring pada 27–28 Juli 2026. Sebanyak 48 juara pertama dari berbagai cabang dan golongan—putra dan putri—dinilai oleh tim yang sama menggunakan indikator seragam.

Hasilnya, hanya 19 peserta yang masuk kuota prioritas. Keputusan itu tertuang dalam Berita Acara Nomor 053/LPTQ-KALTARA/07/2026.

Mengapa Hanya 19 Peserta?

Sanusi menjelaskan bahwa idealnya seluruh juara pertama bisa berangkat ke Semarang. Namun, kemampuan anggaran daerah menjadi pertimbangan utama.

“Kami berupaya agar peserta yang ditetapkan memperoleh pembinaan dan dukungan yang maksimal sehingga mampu bersaing di tingkat nasional,” katanya.

LPTQ Kaltara juga membuka peluang bagi peserta yang belum masuk kuota prioritas untuk tetap berangkat melalui dukungan pembiayaan dari LPTQ kabupaten/kota masing-masing. Ketentuan ini, kata Sanusi, sudah disosialisasikan dalam rapat koordinasi sebelum seleksi.

Kesepakatan Sebelum Seleksi

Sanusi merinci bahwa seluruh tahapan telah dikoordinasikan dengan Kepala Kemenag, Ketua LPTQ, dan jajaran kabupaten/kota se-Kaltara. Dasar hukumnya adalah Surat Nomor 051/LPTQ-KALTARA/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026 dan Surat Nomor 052/LPTQ-KALTARA/VII/2026 tertanggal 22 Juli 2026.

“Proses ini telah kami komunikasikan dan koordinasikan bersama seluruh pemangku kepentingan melalui surat resmi, sebelum seleksi dilaksanakan,” ujar Sanusi.

Ajakan untuk Dialog

Menanggapi berbagai informasi yang beredar di masyarakat, LPTQ Kaltara mengajak semua pihak untuk mengonfirmasi data melalui jalur resmi. Sanusi menegaskan bahwa lembaganya terbuka untuk berdialog dengan peserta, pendamping, maupun LPTQ kabupaten/kota.

“Kami memahami adanya berbagai pandangan dan masukan. Karena itu, LPTQ Kaltara selalu terbuka untuk memberikan penjelasan terkait seluruh proses seleksi yang telah dilaksanakan,” tutupnya.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: cahayaborneo.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top