TARAKAN — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Gubernur Dr. H. Zainal A. Paliwang membuka Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Ke-28 Tingkat Provinsi Kalimantan Utara-Peringkat Negeri Sabah Tahun 2026. Acara berlangsung di Kayan Ballroom, Hotel Tarakan Plaza.
Forum bilateral ini dihadiri delegasi dari Negeri Sabah, Wali Kota Tarakan, serta unsur Forkopimda dan jajaran Pemprov Kaltara. Sidang tahunan ini menjadi ajang memperkuat hubungan kedua wilayah yang berbatasan langsung.
Dalam sidang tersebut, para peserta membahas sejumlah isu melalui tiga kelompok kerja. Pertama, bidang ekonomi dan perdagangan yang menyasar peningkatan akses pasar dan investasi lintas batas. Kedua, bidang sosial budaya yang mencakup pertukaran komunitas dan pelestarian warisan bersama. Ketiga, kerja sama pengelolaan wilayah perbatasan yang bertujuan menciptakan kawasan aman dan sejahtera.
Pembahasan di masing-masing kelompok diharapkan melahirkan kesepakatan konkret yang bisa langsung dirasakan masyarakat di kedua sisi perbatasan.
Melalui forum ini, Pemprov Kaltara dan Negeri Sabah berkomitmen memperkokoh hubungan yang telah terjalin puluhan tahun. Gubernur Zainal A. Paliwang menekankan pentingnya langkah nyata dari hasil sidang, bukan sekadar dokumen kerja sama.
"Kami ingin kawasan perbatasan tidak lagi dipandang sebagai wilayah terpinggirkan, tetapi sebagai pintu gerbang ekonomi dan sosial yang saling menguntungkan," ujar Gubernur dalam sambutannya.
Sidang ke-28 ini menjadi momentum evaluasi capaian tahun sebelumnya sekaligus menyusun agenda bersama hingga 2026. Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyatakan dukungan penuh legislatif terhadap setiap hasil kesepakatan yang berpihak pada kesejahteraan warga perbatasan.
Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Tingkat Kaltara-Sabah telah berlangsung puluhan kali sejak masa awal otonomi daerah. Forum ini menjadi salah satu mekanisme diplomasi lokal yang paling konkret antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan.
Berbeda dengan pertemuan tingkat pusat, sidang ini langsung membahas persoalan teknis di lapangan seperti akses jalan perbatasan, pos lintas batas, hingga kerja sama pasar tradisional di wilayah Nunukan dan Malinau yang berbatasan langsung dengan Sabah.