Pelindo Gandeng Kejati Maluku, Proyek Terminal Penumpang Ambon Rp 200 Miliar Dikawal Hukum

Penulis: Jamal Nasution  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 14:09:31 WIB
Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku melakukan monitoring pendampingan hukum proyek Terminal Penumpang Ambon.

KALIMANTAN UTARA — Pelindo Regional 4 bersama Kejati Maluku menggelar Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama yang telah diteken sebelumnya antara kedua pihak, khususnya dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Proyek Strategis

Direktur Manajemen Risiko PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Boy Robyanto, menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam transformasi bisnis Pelindo. Ia menyebut kolaborasi ini mampu memperkuat pengelolaan risiko sekaligus memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Pendampingan hukum memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan setiap proses bisnis dan investasi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pelindo membangun tata kelola yang semakin baik, memperkuat mitigasi risiko, serta memastikan pembangunan infrastruktur pelabuhan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Boy dalam keterangan resminya.

Kejati: Bukan Sekadar Penegak Hukum, Tapi Mitra Strategis

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menekankan bahwa pendampingan hukum merupakan komitmen kejaksaan dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional. Ia menilai sinergi seperti ini penting untuk terus dipelihara demi percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia Timur.

“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah maupun BUMN dalam memberikan pendampingan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Rudy Irmawan.

Apresiasi Lewat Piagam Penghargaan

Dalam kesempatan yang sama, Pelindo juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan pendampingan hukum yang telah diberikan selama proses pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Proyek terminal penumpang ini menjadi salah satu prioritas Pelindo Regional 4 untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Dengan adanya pendampingan hukum, diharapkan proyek tidak hanya rampung tepat waktu, tetapi juga bebas dari sengketa hukum yang kerap menghambat pembangunan infrastruktur serupa di daerah lain.

Reporter: Jamal Nasution
Sumber: makassar.terkini.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top