TANJUNG SELOR — DPP PPNI menekankan pentingnya penataan struktur organisasi yang adaptif dan sistem kaderisasi yang terukur di Kalimantan Utara. Arahan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah dalam Rakorwil bersama DPW PPNI Kaltara.
“Kami ingin memastikan konsolidasi berjalan optimal hingga ke tingkat daerah. Validasi data keanggotaan yang tertib menjadi prioritas utama,” ujar Harif Fadhillah dalam sambutannya.
Jajaran pengurus pusat yang hadir, termasuk Aprisunadi (Bendahara Umum), Abdul Rakhmat (Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi), dan Abd. Rahman (Koordinator Wilayah IV Kalimantan), menyampaikan empat poin utama. Pertama, penataan struktur organisasi yang adaptif dan sistem kaderisasi terukur. Kedua, validasi data keanggotaan yang tertib di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Ketiga, penegasan peran koordinasi wilayah untuk memastikan program kerja di Pengurus Daerah (DPD) hingga Komisariat (DPK) sejalan dengan instruksi pusat. Keempat, komitmen mengawal kebijakan perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan perawat, khususnya di wilayah penugasan khusus dan perbatasan.
DPP PPNI menyoroti tata kelola keuangan organisasi yang harus akuntabel, efektif, dan berbasis digital. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung keberlanjutan program kerja organisasi di Kalimantan Utara.
“Digitalisasi tata kelola keuangan bukan sekadar tren, tapi kebutuhan agar program kerja berjalan transparan dan berkelanjutan,” tegas Bendahara Umum DPP PPNI Aprisunadi.
Melalui Rakorwil ini, DPW PPNI Kalimantan Utara diharapkan mampu merumuskan langkah strategis untuk membawa organisasi semakin maju dan profesional. Perhatian khusus diberikan pada perawat yang bertugas di wilayah perbatasan dan daerah penugasan khusus.
“Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh seluruh anggota, terutama mereka yang bertugas di daerah terpencil,” tambah Harif Fadhillah.
Rakorwil ini menjadi bagian dari upaya DPP PPNI melakukan supervisi wilayah dan memastikan AD/ART organisasi dijalankan secara konsisten di semua level kepengurusan.