KALIMANTAN UTARA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi meminta aparat penegak hukum mengawal proyek strategis pembibitan komoditas perkebunan. Proyek yang mencakup kelapa, kakao, tebu, kopi, mete, dan pala ini menargetkan perluasan lahan seluas 870 ribu hektare di seluruh Indonesia. Amran menyebut pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah praktik nakal yang sudah terbukti merugikan negara.
“Ini bagian dari pencegahan agar tidak ada penyimpangan atau pihak yang bermain-main di lapangan. Makanya kami berkoordinasi dengan KPK, kepolisian, kejaksaan, semua bahu-membahu mencegah penyalahgunaan wewenang,” ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ketegasan Mentan dipicu oleh temuan lapangan yang mengejutkan. Dalam proyek pembibitan kelapa, ditemukan kekurangan benih mencapai 136.795 batang dari jumlah yang seharusnya disalurkan. Total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3,3 miliar.
Amran mengaku sudah memeriksa langsung beberapa lokasi dan menemukan ketidaksesuaian data antara surat perintah kerja dengan realisasi di lapangan. Salah satu oknum yang dianggap ahli langsung dimutasi karena kompetensinya dinilai tidak memadai. “Kami minta ini diperiksa dan ditindaklanjuti. Jika ada unsur pidana, kami minta tindak tegas tanpa pandang bulu. Pelaku harus dihukum dan uang negara wajib dikembalikan,” tegasnya.
Berdasarkan data Kementan, dugaan kecurangan tersebut tersebar di lima wilayah. Di Sulawesi Utara, kekurangan 20.518 batang benih senilai Rp 976 juta. Banten kekurangan 44.654 batang (Rp 799 juta), Jawa Barat 38.654 batang (Rp 771 juta), Indragiri Hilir 31.920 batang (Rp 718 juta), dan Gorontalo 1.049 batang (Rp 51 juta). Inspektorat Jenderal Kementan kini mengaudit program serupa di seluruh Indonesia.
Di balik pengawasan ketat itu, Amran optimistis program ini akan mendongkrak produksi nasional secara signifikan. Ia menjelaskan, tanaman perkebunan seperti kelapa membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 4 tahun untuk mulai berbuah setelah masa pembibitan selesai.
“Sekitar 3 atau 4 tahun kemudian langsung terjadi peningkatan produksi yang cukup besar karena tanaman sudah berbuah. Bayangkan jika produksi kopi saat ini katakanlah 2 ton, dengan tambahan ratusan ribu hektare, peningkatannya tentu akan sangat tinggi,” jelas Amran.
Mentan menekankan bahwa kesalahan di tahap pembibitan tidak boleh terjadi karena dampaknya bersifat jangka panjang. “Tanaman seperti kelapa itu sekali tanam bisa dipanen 30 sampai 60 tahun. Kalau salah di pembibitan, maka dampaknya akan salah selama 30 hingga 60 tahun masa produktifnya,” pungkasnya.
Program ini menjadi salah satu proyek prioritas Kementan untuk mendukung hilirisasi sektor perkebunan. Dengan pengawalan dari KPK, Kejaksaan, TNI, Polri, dan Satgas Pangan Polri, pemerintah berharap tidak ada lagi celah bagi oknum untuk bermain-main dengan anggaran negara.