Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Dinilai Lebih Tepat untuk Transportasi Umum, Pengamat Soroti Pemborosan APBN

Penulis: Kemal Batubara  •  Senin, 15 Juni 2026 | 10:57:02 WIB
Djoko Setijowarno menilai subsidi motor listrik Rp5 juta lebih efektif dialihkan untuk pembenahan transportasi umum.

KALIMANTAN UTARA — Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengkritik rencana pemberian insentif motor listrik sebesar Rp5 juta per unit. Menurutnya, alokasi anggaran itu akan lebih berdampak jika digeser untuk mempercepat pembenahan transportasi umum di daerah.

Subsidi BBM 2025 Kembali Membengkak ke Rp394 Triliun

Data yang dirangkum Djoko menunjukkan fluktuasi ekstrem beban subsidi energi dalam APBN. Realisasi subsidi BBM pada 2022 sempat melonjak hingga Rp551,2 triliun, lalu turun ke Rp375 triliun pada 2023, dan menyusut tajam ke Rp113,3 triliun di 2024.

Namun, angka itu kembali melonjak signifikan pada tahun lalu menjadi Rp394,3 triliun. Untuk tahun 2026, pemerintah mematok anggaran subsidi BBM sebesar Rp210,1 triliun.

“Sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 40% dari total konsumsi BBM nasional,” ujar Djoko dalam pernyataan tertulis yang dikutip Senin (15/6). Ironisnya, Kementerian ESDM mencatat 93% konsumsi BBM subsidi di sektor transportasi dinikmati pemilik kendaraan pribadi yang mampu. Hanya 3% yang benar-benar digunakan transportasi umum penumpang.

Baru 9 Persen Pemda yang Benahi Transportasi Modern

Djoko menekankan bahwa percepatan transportasi umum adalah solusi strategis, terutama dengan target Indonesia menjadi negara maju keempat di dunia pada 2045. Namun, dari 514 pemerintah daerah, baru 45 pemda atau sekitar 9% yang sudah membenahi sistem transportasi umumnya. Dari jumlah itu, hanya dua pemda yang pengoperasiannya masih bergantung pada APBN, yakni Kota Balikpapan dan Kota Manado.

“Daripada mengalokasikan subsidi Rp5 juta untuk pembelian motor listrik secara umum, anggaran tersebut akan jauh lebih berdampak jika dialihkan untuk menstimulus pemda membenahi transportasi publik,” tegas Djoko.

Subsidi Motor Listrik Tepat untuk Wilayah 3TP

Jika insentif kendaraan listrik tetap dijalankan, Djoko mengingatkan agar sasarannya dikoreksi. Subsidi sebaiknya diprioritaskan bagi masyarakat di pulau-pulau kecil dan kawasan Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP) yang kesulitan pasokan BBM.

Ia mencontohkan Kabupaten Asmat di Distrik Agats yang sejak 2007 berhasil mengatasi akses BBM secara mandiri melalui penggunaan motor listrik sebagai pilar transportasi utama. Di kota-kota besar, pembenahan transportasi umum justru dinilai lebih efektif menarik minat masyarakat.

“Transportasi umum bukan sekadar alat mobilisasi, melainkan jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat, menciptakan efisiensi fiskal, dan mitigasi risiko sosial,” tandas Djoko.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: validnews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top