TANJUNG SELOR — Roda birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali diperkuat. Sebanyak 64 pejabat eselon II dan fungsional resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Zainal A. Paliwang di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Kamis (11/6/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan strategis untuk mengisi jabatan yang sempat kosong di sejumlah perangkat daerah.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, yang turut hadir dalam agenda tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah. Ia menilai pengisian jabatan ini krusial untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif.
Dari total 64 pejabat yang dikukuhkan, mayoritas merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, yakni sebanyak 41 orang. Sisanya, 23 orang, dilantik sebagai pejabat fungsional yang akan bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan lainnya. Gubernur Zainal A. Paliwang memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji jabatan para pejabat baru tersebut.
Dalam sambutannya usai pelantikan, Achmad Djufrie mengingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah besar. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“DPRD Kaltara berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Legislator itu juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara dua lembaga ini menjadi kunci untuk mewujudkan program pembangunan yang berdampak langsung bagi warga Kalimantan Utara.
Pelantikan massal ini bukan sekadar rotasi atau promosi jabatan. Pemprov Kaltara menyebut langkah ini sebagai upaya konkret memperkuat kapasitas birokrasi dan meningkatkan kinerja ASN. Dengan pengisian jabatan yang strategis, diharapkan setiap OPD bisa bekerja lebih optimal.
Targetnya jelas: pelayanan publik yang lebih cepat dan terealisasinya program-program pembangunan yang telah direncanakan. Penataan ini menjadi momentum bagi birokrasi di provinsi termuda di Indonesia itu untuk bergerak lebih progresif.