TANJUNG SELOR — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak turun pada perdagangan hari ini. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran satu gram tercatat di Rp 2.733.000, turun dari posisi Senin (8/6/2026) yang masih bertengger di Rp 2.743.000 per gram.
Penurunan juga membayangi harga buyback atau harga yang diterima saat menjual kembali emas ke Antam. Kini, buyback emas Antam berada di angka Rp 2.527.000 per gram, turun Rp 13.000 dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp 2.540.000 per gram.
Antam menyediakan beragam pilihan berat emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Variasi ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat di Kalimantan Utara untuk menyesuaikan investasi dengan kemampuan finansial masing-masing.
Setiap transaksi emas Antam tidak lepas dari kewajiban perpajakan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke Antam dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Pergerakan harga ini mengikuti dinamika harga emas global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Bagi warga Kalimantan Utara yang ingin memantau harga terkini, disarankan untuk mengecek langsung situs Logam Mulia setiap pagi sebelum melakukan transaksi.