TANJUNG SELOR — Dua belas advokat baru resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Peradi Serikat Advokat Indonesia (SAI) Cabang Tanjung Selor dalam sebuah sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Pengambilan sumpah ini menjadi tonggak penting bagi dunia hukum di provinsi termuda Indonesia tersebut.
Prosesi yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara itu dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim. Para advokat yang baru dilantik itu berasal dari berbagai latar belakang pendidikan hukum dan telah dinyatakan lulus dalam ujian profesi advokat yang digelar sebelumnya.
Ketua Peradi SAI Tanjung Selor menegaskan bahwa para advokat yang baru diambil sumpah ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Mereka tidak hanya bertugas di Tanjung Selor, tetapi juga tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.
"Mereka adalah lini depan pembela rakyat yang akan memastikan keadilan dapat diakses oleh siapa pun, tanpa terkecuali," ujar Ketua Peradi SAI Tanjung Selor dalam sambutannya setelah prosesi.
Kalimantan Utara, sebagai provinsi yang relatif muda, masih menghadapi tantangan dalam hal akses terhadap layanan hukum. Dengan bertambahnya 12 advokat baru, diharapkan masyarakat di daerah-daerah terpencil bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum yang profesional.
Peradi SAI Tanjung Selor menambahkan bahwa para advokat baru ini akan langsung diterjunkan ke lapangan untuk menangani perkara-perkara perdata dan pidana. Mereka juga akan dilibatkan dalam program-program bantuan hukum gratis yang digagas oleh organisasi.
Sidang pengambilan sumpah tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, perwakilan dari pemerintah daerah, serta keluarga para advokat. Suasana khidmat mewarnai prosesi yang berlangsung sekitar dua jam itu.
Dengan dilantiknya 12 advokat ini, total anggota Peradi SAI Tanjung Selor yang aktif kini bertambah signifikan. Organisasi tersebut berkomitmen untuk terus mencetak advokat-advokat berkualitas yang siap membela hak-hak rakyat di Kalimantan Utara.