Peradi SAI Tanjung Selor Resmi Lantik 12 Advokat Baru, Sumpah Diambil di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Penulis: Indra Firmansyah  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 15:15:01 WIB
advokat baru resmi dilantik Peradi SAI Tanjung Selor di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR — Dua belas advokat baru resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Peradi Serikat Advokat Indonesia (SAI) Cabang Tanjung Selor dalam sebuah sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Pengambilan sumpah ini menjadi tonggak penting bagi dunia hukum di provinsi termuda Indonesia tersebut.

Prosesi yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara itu dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim. Para advokat yang baru dilantik itu berasal dari berbagai latar belakang pendidikan hukum dan telah dinyatakan lulus dalam ujian profesi advokat yang digelar sebelumnya.

12 Advokat Baru Siap Bertugas di Wilayah Kaltara

Ketua Peradi SAI Tanjung Selor menegaskan bahwa para advokat yang baru diambil sumpah ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Mereka tidak hanya bertugas di Tanjung Selor, tetapi juga tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.

"Mereka adalah lini depan pembela rakyat yang akan memastikan keadilan dapat diakses oleh siapa pun, tanpa terkecuali," ujar Ketua Peradi SAI Tanjung Selor dalam sambutannya setelah prosesi.

Fakta Singkat Pelantikan Advokat Peradi SAI Tanjung Selor

  • Jumlah advokat yang diambil sumpah: 12 orang
  • Tempat pelaksanaan: Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
  • Wilayah tugas: Seluruh Kalimantan Utara, dengan fokus awal di Tanjung Selor

Mengapa Pengambilan Sumpah Ini Penting bagi Warga Kaltara?

Kalimantan Utara, sebagai provinsi yang relatif muda, masih menghadapi tantangan dalam hal akses terhadap layanan hukum. Dengan bertambahnya 12 advokat baru, diharapkan masyarakat di daerah-daerah terpencil bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum yang profesional.

Peradi SAI Tanjung Selor menambahkan bahwa para advokat baru ini akan langsung diterjunkan ke lapangan untuk menangani perkara-perkara perdata dan pidana. Mereka juga akan dilibatkan dalam program-program bantuan hukum gratis yang digagas oleh organisasi.

Prosesi Sumpah: Saksi dari Dunia Hukum dan Pemerintah

Sidang pengambilan sumpah tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, perwakilan dari pemerintah daerah, serta keluarga para advokat. Suasana khidmat mewarnai prosesi yang berlangsung sekitar dua jam itu.

Dengan dilantiknya 12 advokat ini, total anggota Peradi SAI Tanjung Selor yang aktif kini bertambah signifikan. Organisasi tersebut berkomitmen untuk terus mencetak advokat-advokat berkualitas yang siap membela hak-hak rakyat di Kalimantan Utara.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: beraupost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top