TANJUNG SELOR — Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah advokat baru PERADI SAI Kalimantan Utara, Selasa (2/6). Acara yang digelar di ruang sidang utama ini dihadiri oleh Wakil Ketua PT Kaltara Hariyadi, jajaran hakim tinggi, serta pengurus pusat dan daerah PERADI SAI.
Dalam sambutannya, Marsudin mengingatkan bahwa sumpah advokat adalah janji di hadapan Tuhan yang tidak bisa dianggap enteng. "Profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia. Kemuliaan tersebut terletak pada pengabdian terhadap hukum, keadilan, dan perlindungan hak-hak masyarakat pencari keadilan," ujarnya.
Marsudin menyoroti perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional yang tengah berlangsung. Ia menyebut tiga regulasi baru yang harus segera dipahami oleh para advokat, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian KUHP.
"Perubahan ini membawa paradigma baru. Ada konsep keadilan restoratif, pidana kerja sosial, pidana pengawasan, hingga pemaafan hakim atau judicial pardon. Semua ini menuntut pemahaman komprehensif dari setiap penegak hukum," jelas Marsudin.
Ketua PT Kaltara juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap teknologi informasi. Menurutnya, sistem peradilan modern kini telah bertransformasi secara elektronik—mulai dari pendaftaran perkara, pemanggilan pihak, pertukaran dokumen, hingga pelaksanaan sidang daring.
"Penguasaan hukum saja tidak lagi cukup. Advokat juga harus mampu mengikuti perkembangan teknologi agar dapat memberikan pelayanan hukum yang cepat, efektif, dan berkualitas kepada masyarakat," tegasnya.
Marsudin mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan seorang advokat tidak terletak pada jumlah perkara yang dimenangkan. Justru, yang lebih penting adalah kemampuan menjaga kepercayaan publik dan kehormatan profesi.
Ia berharap para advokat yang baru diambil sumpahnya mampu menjadi penjaga keadilan yang profesional dan berintegritas. "Jaga kejujuran, junjung tinggi kode etik, dan tempatkan keadilan serta kebenaran sebagai tujuan utama pengabdian," pesannya di akhir sambutan.