Plt Wali Kota Tarakan Minta Gaji Ke-13 ASN Dirapatkan Dulu Bareng OPD Agar Tak Salah Salur

Penulis: Indra Firmansyah  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 15:05:32 WIB
Plt Wali Kota Tarakan menggelar rapat koordinasi untuk merumuskan mekanisme pencairan gaji ke-13 ASN.

TARAKAN — Plt Wali Kota Tarakan memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Ia meminta seluruh OPD untuk duduk bersama merumuskan mekanisme penyaluran yang tepat agar tidak menimbulkan masalah di lapangan.

"Kami akan rapatkan dulu supaya tidak terjadi kesalahan," ujar Plt Wali Kota Tarakan dalam pernyataannya, Selasa (20/5/2025).

Mengapa Pemkot Tarakan Butuh Rapat Khusus?

Keputusan untuk merapatkan skema pencairan ini diambil setelah pemkot mengevaluasi pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Beberapa kendala administratif kerap muncul saat pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, seperti data penerima yang tidak sinkron atau alokasi anggaran yang belum rampung.

Plt Wali Kota menekankan bahwa gaji ke-13 merupakan hak ASN yang harus diterima tepat waktu dan tepat sasaran. Oleh karena itu, koordinasi lintas OPD menjadi kunci agar tidak ada pegawai yang terlewat atau justru menerima nominal yang keliru.

Jadwal Pencairan Bergantung Hasil Rapat

Hingga saat ini, Pemkot Tarakan belum menetapkan tanggal pasti pencairan gaji ke-13. Semua tergantung pada hasil rapat yang akan melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pemerintah pusat sebelumnya telah menginstruksikan agar gaji ke-13 dicairkan pada tahun anggaran 2025. Namun, pemda diberi kewenangan untuk menyesuaikan jadwal dengan kondisi fiskal dan kesiapan administrasi masing-masing daerah.

Fakta Singkat Gaji Ke-13 ASN Tarakan

  • Gaji ke-13 merupakan komponen penghasilan tetap yang diterima ASN setahun sekali, berbeda dengan THR yang diberikan menjelang hari raya.
  • Pencairan di Tarakan tahun ini masih menunggu hasil rapat koordinasi antara Plt Wali Kota, BPKAD, BKPSDM, dan seluruh OPD.
  • Pemkot Tarakan berkomitmen tidak mengulangi kesalahan teknis yang pernah terjadi pada penyaluran tunjangan sebelumnya.

Respons ASN dan Pengawasan Publik

Langkah Plt Wali Kota ini mendapat respons positif dari sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Tarakan. Mereka menilai keputusan untuk merapatkan skema terlebih dahulu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.

Masyarakat dan pegawai pun berharap agar proses pencairan tidak berlarut-larut sehingga hak ASN bisa segera diterima tanpa potongan atau kendala administrasi. Pengawasan dari inspektorat daerah juga akan dilibatkan untuk memastikan transparansi penyaluran.

Pemkot Tarakan berjanji akan mengumumkan jadwal pasti pencairan setelah rapat koordinasi selesai digelar dalam pekan ini.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: kaltara.tribunnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top