KALIMANTAN UTARA — Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penjadwalan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur (FHM). Ia menyebutkan bahwa pemanggilan dilakukan usai KPK menuntaskan rangkaian penyelenggaraan ibadah haji, sehingga saksi diharapkan kooperatif memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
"Penjadwalan ini dilakukan pasca rangkaian penyelenggaraan ibadah haji usai, sehingga saksi diharapkan bisa memenuhi panggilan tersebut," ujar Budi dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (26/5).
PT Maktour merupakan salah satu perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah haji (PPIH) swasta yang mendapat alokasi kuota dari pemerintah. Dalam kasus ini, posisi Fuad Hasan Masyhur sebagai direktur utama dinilai krusial oleh penyidik untuk mengungkap alur distribusi dan potensi penyimpangan kuota haji pada dua musim terakhir.
Budi Prasetyo menegaskan, setiap saksi yang dipanggil oleh KPK diyakini memiliki informasi penting terkait pengungkapan perkara. "Kami berharap saksi dapat hadir dan memberikan keterangan secara terbuka," tambahnya.
KPK sengaja menjadwalkan pemeriksaan setelah puncak ibadah haji usai. Langkah ini diambil untuk menghindari gangguan terhadap pelayanan jemaah dan operasional penyelenggaraan haji yang tengah berlangsung. Strategi serupa kerap diterapkan lembaga antirasuah dalam kasus-kasus yang melibatkan sektor pelayanan publik musiman.
Meski demikian, KPK belum merinci secara spesifik modus dugaan korupsi yang tengah didalami. Sejauh ini, penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti dan keterangan dari para saksi kunci di industri perjalanan ibadah.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 menyoroti celah dalam sistem distribusi kuota tambahan dan pengaturan jadwal keberangkatan. Alokasi kuota haji khusus—yang dikelola swasta—kerap menjadi titik rawan karena melibatkan biaya tinggi dan persaingan antarbiro perjalanan.
KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama dan penyelenggara haji lainnya dalam kasus yang sama. Pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur diyakini menjadi bagian dari upaya lembaga antirasuah untuk merunut rantai keputusan dan aliran dana yang menyimpang.
Hingga berita ini diturunkan, PT Maktour belum memberikan tanggapan resmi terkait pemanggilan direktur utamanya. KPK sendiri belum menetapkan tersangka dalam perkara ini dan masih berada pada tahap penyidikan.