Ombudsman Kaltara Soroti Keraguan Masyarakat Lapor Pelayanan Publik Bermasalah, Ini Imbauan Kepada Warga

Penulis: Kemal Batubara  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 19:04:11 WIB
Ombudsman Kaltara mengimbau warga untuk aktif melaporkan maladministrasi dalam pelayanan publik.

TANJUNG SELOR — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong warga untuk lebih aktif melaporkan pelayanan publik yang tidak sesuai standar. Kepala ORI Kaltara, [Nama Kepala ORI, jika tidak ada di bahan tulis "pihak ORI"], menyebut masih ada keraguan di tengah masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Keraguan itu muncul karena minimnya pemahaman tentang tugas dan kewenangan Ombudsman dalam mengawasi jalannya pelayanan publik.

Apa Saja yang Bisa Dilaporkan ke Ombudsman?

Ombudsman menerima laporan terkait maladministrasi dalam pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Maladministrasi ini mencakup penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, hingga pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Warga bisa melapor jika mengalami pelayanan berbelit-belit di instansi pemerintah, rumah sakit, sekolah, atau layanan publik lainnya.

Keraguan Warga Jadi Kendala Utama Pengawasan

Pihak ORI Kaltara menyadari bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengaduan masih menjadi tantangan. Banyak warga yang menganggap laporan mereka tidak akan ditindaklanjuti atau takut berurusan dengan birokrasi. Padahal, setiap laporan yang masuk ke Ombudsman dijamin kerahasiaannya dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan ragu. Laporan dari masyarakat adalah data penting bagi kami untuk mendorong perbaikan,” ujar Kepala ORI Kaltara dalam keterangannya, [sebutkan waktu jika ada di bahan, misal: “beberapa waktu lalu”].

Fakta Singkat: Ombudsman RI Perwakilan Kaltara

  • Fungsi Utama: Mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah dan lembaga negara.
  • Jenis Aduan: Maladministrasi, seperti penundaan, penyalahgunaan wewenang, dan pelayanan tidak sesuai prosedur.
  • Jaminan: Kerahasiaan identitas pelapor dan proses laporan yang independen.

Mengapa Laporan Warga Penting untuk Daerah?

Di Kalimantan Utara yang wilayahnya luas dan tersebar, pengawasan langsung dari masyarakat menjadi kunci efektivitas pelayanan publik. ORI Kaltara tidak bisa memantau setiap sudut daerah tanpa partisipasi aktif warga. Laporan dari masyarakat menjadi alat untuk mengidentifikasi titik-titik lemah pelayanan yang mungkin terlewat oleh pengawasan internal instansi.

Warga yang ingin melapor bisa mendatangi kantor Ombudsman Perwakilan Kaltara di Tanjung Selor atau melalui kanal pengaduan online. Proses pelaporan tidak dipungut biaya dan bisa dilakukan oleh siapa saja yang merasa dirugikan oleh pelayanan publik.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: radartarakan.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top